Rabu, 23 Oktober 2013

Misteri Keajaiban Pernikahan

Kali ini aku tidak akan menulis tentang hukum-hukum yang berkenaan dengan sebuah pernikahan seperti yang pernah aku tulis diposting sebelumnya, tapi aku mencoba share tentang pengalamanku pada saat-saat pra nikah. Banyak diantara teman-teman khususnya kaum pria yang masih gamang dan bimbang saat menghadapi pernikahan, seperti apa yang terjadi pada si Dody salah satu teman tapi sudah seperti adikku sendiri. Kemaren dia datang kerumah untuk curhat tentang itu.

Dody bercerita panjang lebar tentang kegelisahannya karena dari pihak keluarga calonnya menanyakan tentang keseriusan hubungannya. Wah jadi inget lagunya Armada, "mau dibawa kemana hubungan kita..." Pada intinya ketidak siapan para pria kebanyakan alasannya adalah pada masalah materi. Well aku tersenyum sendiri mendengar ceritanya si Dody, karena apa yang di hadapi persis dengan apa yang aku rasakan beberapa tahun yang lalu, akhirnya mau tidak mau aku harus cerita juga tentang masa laluku, agar sekali mendayung tiga atau empat pulau terlampaui maka apa yang aku sampaikan ke Dody, aku share juga disini, siapa tau ada manfaatnya bagi pembaca blog ini..., ceilleh.. ge-er.

Sungguh beruntung disaat-saat terakhir masa kuliahku aku sudah mendapatkan kerja dibidang graphic design di salah satu perusahaan yang bergerak dibidang packaging, setidak-tidaknya bisa mengurangi beban orang tua untuk urusan biaya kuliah. Memang agak ribet juga membagi waktu antara kuliah dan bekerja, terlebih pada saat menghadapi ujian tapi alhamdulillah walau agak pontang panting akhirnya aku bisa menyelesaikan kuliahku di fak Hukum di salah satu universitas di Surabaya. Walau hasilnya masih kurang memuaskan tapi juga tidak jeblok-jeblok amat.

Sama seperti yang dihadapi si Dody akupun mengalami hal yang serupa. Setahun setelah kelulusanku dengan tanpa sepengetahuanku ternyata orang tuaku dan orang tua calon istriku telah melakukan kesepakatan untuk segera meresmikan pernikahanku dengan istriku. Karena istriku keturunan dari jawa dan Arab sedangkan adat dan kebiasaan orang Arab tidak boleh berlama-lama menjalin hubungan atau istilahnya berpacaran. Kalau memang sudah saling suka harus segera diresmikan, memang benar sih Islam sangat menganjurkan untuk menyegerakan pernikahan apabila syarat-syaratnya sudah terpenuhi agar tidak menimbulkan fitnah.




Sungguh di luar dugaanku ketika ayah menyampaikan agar kami segera meresmikan pernikahan, padahal usiaku waktu itu masih kurang lebih duapuluh dua tahun. Haruskah aku menikah di usia yang relatif muda? sebagai manusia normal tentu berpikir seribu kali, berbagai pertanyaan datang dari hatiku, sanggupkah aku menjadi imam bagi keluargaku sedangkan untuk mengatur diri sendiri aja masih acak-acakan, dan sanggupkah aku memberikan nafkah bagi keluarga baruku.

Jangankan untuk menafkahi istri dan anak yg kelak akan lahir, untuk beaya hidup sendiri aja masih pas-pasan bahkan kadang masih tekor. Apalagi ada beberapa cicilan yang harus menjadi tanggunganku, salah satunya cicilan terbesar adalah motor yang menjadi teman setiaku waktu itu. Apakah aku sanggup?, apakah aku bisa..? itulah pertanyaan dalam hati yang tidak mampu kujawab. Apa harus mendompleng ke orang tua ?. Sebenarnya bisa tapi tidak mungkin itu kulakukan, karena sudah menjadi kesepakatan antara aku dan kakak-kakak apabila sudah berkeluarga harus berani ambil keputusan keluar dari rumah entah bagaimanapun caranya.

Aku merenung dalam kesendirian, aku percaya dan yakin bahwa keinginan orang tua adalah untuk kebaikanku, akupun punya filosofi bahwa segala sesuatu tindakan akan lebih nyaman dan afdhol apabila ada restu dari orang tua termasuk dalam hal pernikahan. Belajar dari pengalaman sang kakak rasanya akan sulit membangun mahligai rumah tangga tanpa restu sepenuhnya dari orang tua. Kali ini orang tua sudah memberi lampu hijau padaku maka tidak ada alasan menolak keinginan mereka. Tapi kenapa keraguan ini masih menghantui, rasa bimbang makin menghadang. Di bawah pohon mangga depan rumah aku masih duduk diam sendiri dengan berbagai kebimbangan yang tak berujung, aku masih ingat ketika Ayah memberikan nasihat atas kebimbanganku, beliau dengan diplomatis mengatakan

"Ayah bukan ahli dalam agama, tapi ayah yakin jika pernikahan akan menjadi penyebab kemiskinan maka sedari awal Islam tidak akan menyuruh umatnya menikah"

Masuk akal juga sih apa yang disampaikan ayah tapi ternyata belum juga bisa meredam ketakutanku, ketakutan akan bayanganku sendiri. Aah...!! kepalaku mulai pusing kusandarkan kepala ini di kursi, kupandangi ranting dan dedaunan pohon mangga yang makin lama makin lebat, kulihat ada buah mangga yang menyembul diantara dedaunan. Warnanyapun mulai menguning, dalam hati ku berkata "jika aku punya istri mangga itu tidak bisa kumakan sendiri tapi harus kubagi berdua, berarti jatahku berkurang!". Ohw, pikiran bodohku tiba-tiba muncul, aku tersadar..! betapa tololnya aku ini kenapa aku tidak memohon kepada yang menciptakan mangga agar berbuah lebih banyak..? agar sekeluarga bisa menikmatinya bahkan bisa berbagi dengan orang-orang disekitarku..! Astagfirullah, setan mana yang merasuki pikiranku, sehingga aku melupakan yang menciptakan mangga, melupakan yang memberi rezeki padaku, padahal semua sudah diatur oleh Allah sang Maha pengatur kehidupan

Malamnya seusai sholat Isya’ aku sholat istiqoroh, memohon bimbingan pada pemilik jiwa dan ragaku, Ya Allah, jika yang diinginkan orang tuaku adalah baik bagiku yang bisa menambah keimanan kepada-Mu, maka segerakanlah dipertemukan dalam ikatan suci tali pernikahan, jika yang diinginkan orang tuaku tidak baik bagiku dan akan menjauhkan dari-Mu, maka bimbinglah aku untuk menuju jalan yang Engkau ridhoi. Tunjukkan jalan yang terbaik untukku, hanya Engkaulah yang maha tahu atas segala sesuatu yang akan terjadi dalam hidupku. Subhanallah disuatu ketika aku seperti diingatkan dengan sebuah firman-Nya 

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur :32)

Coba kita garis bawahi firman ini "Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui" berarti pernikahan bukanlah penyebab dari suatu kemiskinan, karena Allah sendiri yang berjanji akan memberikan rezeki bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh menikah untuk ibadah dan mencari ridhanya, seperti sabda Rasulullah kepada salah satu sahabat.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridha-Nya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.(HR. Thabrani)

http://dianaindriati.files.wordpress.com/2009/11/kartun-nikah.jpg
Alhamdulillah, Akhirnya aku bisa memenangkan atas diri-sendiri, menjadi yakin bahwa pernikahan bukanlah suatu beban, tapi suatu fase kehidupan yang harus dilalui, sebuah solusi bagi suatu kehidupan menuju muslim yang paripurna, sebagai pagar penjaga agar terhindar dari kemaksiatan. Dengan mengucap Bismillah kumantapkan hatiku, kubuang jauh-jauh rasa takut dan akan kuhadapi hidup dengan semangat baru seperti layaknya seorang mujahid yang hendak berangkat berjihad.

Tiba juga saat pernikahanku, dengan resepsi yang sederhana tanpa mengurangi kesakralan sebuah pernikahan. Statuskupun berubah, bukan lagi seorang laki-laki yang sendiri tapi jadi seorang imam bagi istriku. Aku menjadi suami bagi istriku yang bertanggung jawab sepenuhnya atas baik buruknya keluargaku. Aku bukan lagi laki-laki yang bisa bebas pergi kemana saja, bebas menentukan apapun yang diinginkan tapi harus juga memikirkan seorang pendamping dan berbagi serta berdiskusi untuk memutuskan sesuatu. Pada awalnya memang terasa berat tapi Alhamdulillah semua berjalan baik-baik karena semua aku jalani dengan perasaan enjoy bukan menjadi sebuah beban melainkan menjadkan sebuah ibadah.

***
Suatu hari telpon di meja kerjaku berdering, ternyata Bapak Direksi perusahaan meminta aku untuk datang diruang kerjanya, dengan hati penuh tanya kudatangi ruangannya. Direksi mempersilakan aku duduk, kamipun terlibat dalam sebuah pembicaraan serius tentang seputar pekerjaanku. Kujawab semua pertanyaannya dengan mantab dan diakhir pertemuan beliau mengatakan sesuatu kepadaku, dengan senyum beliau mengucapkan, "Selamat ! Karena kondite kerja anda bagus dan masa percobaan sudah lewat maka kami akan menaikkan salary anda terhitung mulai depan", katanya sambil menunjukkan sebuah angka padaku.

Alhamdulillah kenaikannya sangat diluar dari prediksiku, menjadi dua kali lipat, "Ya Allah, benarkah ini?", syukur Alhamdulillah kupajatkan kepada-Nya. Sebuah keajaiban telah kuterima dibalik pernikahanku. Terbukti benar bahwa Istri membawa rejeki tersendiri, saat ini aku telah membuktikan sendiri, belum genap tiga bulan pernikahanku ternyata Allah membalas tuntas keyakinanku akan janji-Nya yang tidak akan meleset. Bukan itu saja banyak keajaiban-keajaiban lain yang aku terima baik itu secara material ataupun sepiritual, dari sisi kehidupanpun aku menjadi lebih teratur dan terkontrol.

Setahun kemudian lahirlah seorang bayi mungil yang menjadikan kehidupan keluargaku, makin terasa lengkap dan indah. Lagi-lagi dengan kehadiran seorang anak juga membawa rezeki tersendiri. Allah memberikan limpahan rezekinya dari arah yang tidak terduga. Alhamdulillah bisnis yang kami jalankan ada progress yang cukup signifikan, suatu janji Allah yang tidak pernah luput. Tetapi sesungguhnya dengan kehadiran seorang bayi yang sehat di tengah-tengah keluargaku adalah suatu rezeki yang tidak bisa dibandingkan dengan nominal uang. Kami sungguh bahagia dengan rezeki tersebut dan masih banyak rezeki yang lain, salah satunya adalah telah berubahnya pola pikirku, telah berubah menjadi seorang ayah bagi seorang bayi dan harus mendidiknya dengan baik serta menjadi contoh yang baik pula.

Demikianlah sedikit yang bisa aku sampaikan tentang yang kurasakan pada saat-saat pra nikah. Dan kesimpulan yang dapat diambil adalah tidak ada yang perlu ditakuti, jangan pernah menganggap pernikahan adalah beban karena dengan menghindari pernikahan bukan berarti akan terhindar dari beban. Justru malah sebaliknya, hanya akan menambah beban baru sedang beban yang paling berat adalah adzab dari Allah Ta'ala. Pernikahan adalah sebuah kebutuhan fitrah bagi manusia, sebuah solusi atas dampak terjadinya perzinahan. Memang Rasulullah menganjurkan untuk berpuasa sebagai alternatif untuk menghindari kemaksiatan tapi bukankah puasa hanya solusi yang sifatnya sementara, sedangkan solusi utama tetap harus menikah sebagai sunatullah sekaligus sebagai sarana ibadah, yakinlah akan janji Allah

"Katakanlah, ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).’ Dan barang apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki." (QS. Saba : 39)

"…Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya…." (QS. ath-Thalaaq : 2–3)
"…Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (QS. ath-Thalaaq : 4)

Tidak ada dalam sejarah pernikahan sebagai penyebab kemiskinan, janganlah hanya karena belum siap dalam hal materi kalian menunda-nunda pernikahan. Belum pernah kutemukan sebuah riwayat bahwa Rasulullah menanyakan "Berapa penghasilanmu dalam sebulan?" berapa kekayaanmu di tabungan.? tetapi yang ditanyakan adalah "apa yang engkau punya untuk dijadikan mahar ? mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran".

Jadi jika kalian beralasan belum siap karena dalam hal materi sedangkan kalian sudah mempunyai penghasilan, maka alasan itu sudah terbantahkan dalam Islam. Apakah masih ragu dengan janji Allah bahwa "Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.." ingat ini adalah janji Allah yang tersurat dalam kitab Suci-Nya, dan ingatlah bahwa janji Allah akan selalu ditepati.

Yang terakhi. Jangan pernah merasa takut untuk berbuat kebaikan, jangan pernah takut melakukan amalan yang benilai ibadah kepada Allah. Berikhtiarlah dan berikhtiarlah selalu untuk kemudian bertawakal kepada-NYA. Dan pesanku kepada orang tua yang mempunyai putra-putri yang sudah memenuhi syarat untuk menikah. Permudahlah, jangan karena silau dengan materi kalian mengingkari perintah Allah, janganlah hanya karena derajad dan pangkat kalian meninggalkan Sunnah Rasul. Semoga Allah merahmati kalian semua.





Keajaiban Pernikahan dalam ISLAM

Mengapa Islam menganjurkan pernikahan? Karena dalam Islam menikah adalah satu-satunya jalan yang halal untuk menyalurkan dahaga nafsu syahwati. Dalam arti, pernikahan merupakan satu-satunya cara yang halal dan diakui untuk menjalin hubungan cinta antara lelaki dan wanita. Dalam hadits Tirmidzi dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah: pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang kawin yang mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
Dan menikah adalah sebuah berkah, karena menjadikan manusia terhindar dari dosa (sebab dorongan syahwat yang disalurkan ke jalan yang benar). Satu-satunya jalan yang mampu menggantikan menikah namun sifatnya sementara hanyalah puasa. Pun demikian tidak mungkin bahkan tidak diperbolehkan orang berpuasa terus-menerus untuk menahan kebutuhan biologisnya.

Selain menghindarkan diri dari dosa, dengan menikah seseorang juga dapat merasakan kebahagiaan, kedamaian, ketenangan, keindahan cinta, juga terhindar dari segala macam penyakit (stres, aids dan sebagainya).

Dalam Islam, pernikahan adalah sebuah perjanjian suci. Pernikahan harus dilakukan berdasarkan kesepakatan dan pengetahuan yang luas terhadap apa yang dibutuhkan. Bukan seperti membeli pakaian yang dapat ditukar bila tidak disukai atau tidak cocok, serta dibuang jika sudah usang. Pernikahan menuntut tanggung jawab dari kedua belah pihak, juga menghendaki kesepahaman, kerja sama dan perasaan saling membutuhkan.

Dengan alasan tersebut, kita menemukan tujuan umum pernikahan dalam Islam adalah agar lelaki dan perempuan, dapat membina hubungan yang harmonis, saling mencintai, meneruskan keturunan dan bekerja sama dalam melaksanakan perintah Allah swt. Juga dilakukan untuk mencapai keseimbangan jasmani dan rohani sekaligus untuk mengurangi ketegangan. Pernikahan juga merupakan bentuk ibadah karena berarti mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya. Dalam hadits disebutkan:

“Barang siapa diberi rejeki oleh Allah seorang isteri yang saleh, sesungguhnya telah ditolong separuh agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh lainnya.” [HR. Thabrany dan Hakim, sanadnya sah]

Menikah sejak dini sekali lagi, merupakan bukti bagaimana Islam memahami dorongan fitrah manusia. Biasanya anak muda (15-25 tahun) memiliki imajinasi dan fantasi akan kehidupan bersama lawan jenis. Imajinasi dan fantasi itu sebagian besar mengarah pada dorongan syahwat. Karena pada dasarnya manusia itu ingin hidup bebas tanpa batas, maka imajinasi dan fantasi mereka juga liar. Norma agama, adalah pagar untuk membatasi keliaran tersebut. Persoalannya, unsur manakah yang lebih dominan, imajinasi liar atau norma agama? Jika imajinasi liar yang lebih dominan, maka pemuda akan berusaha mewujudkan imajinasi itu dalam kehidupan nyata. Mereka cenderung mengambil jalan pintas, “Tidak perlu memelihara sapi untuk meminum susunya, lebih baik membeli susunya saja.” Namun jika norma agama yang lebih dominan, maka si pemuda akan mengatasi semua dorongan itu dengan lebih mendekatkan diri pada Allah.

Selain masalah imajinasi dan fantasi, faktor lain yang dapat dijadikan alasan agar pemuda menikah sejak dini adalah faktor fisik. Pada usia muda, mereka masih memiliki tenaga prima, keinginannya begitu kuat dan tak mudah goyah. Dua hal tersebut dapat menjadi unsur penting untuk membina rumah tangga yang bahagia, penuh cinta dan kemesraan.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka alangkah baiknya jika lelaki muslim yang telah memenuhi syarat, menyegerakan menikah. Sungguh merugi orang yang menunda pernikahan, sebab ia telah enggan menyempurnakan agamanya, sekaligus tidak ingin merasakan kenikmatan, keindahan dan kebahagiaan. Bukankah semua manusia ingin merasakan keindahan, menikmati kebahagiaan, dan mereguk kenikmatan? Dengan demikian mereka yang menunda-nunda pernikahan adalah manusia yang tidak wajar.
Dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi banyak dijelaskan tentang peran, fungsi, dan kedudukan wanita. Setidaknya ada empat hal yang sering kita dengar dari peran, fungsi dan kedudukan perempuan dalam Islam:
1. Pasangan
2. Perhiasan
3. Cahaya Mata
4. Tiang Negara

(Pasangan)
Dalam surat an-Nisa` Allah berfirman:
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” [QS. 4 : 1]
Dan, dalam surat ar-Ruum juga disebutkan:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” [QS. 30 : 21]
Tiap manusia diciptakan tidak ada yang sempurna, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Wanita memiliki kekurangan, misalkan dalam hal pikiran (pertimbangan), tenaga dan sebagainya. Meski ada wanita yang lebih cerdas dan lebih kuat, namun sebagian besar wanita memiliki kelemahan tersebut. Di sisi lain, wanita juga memiliki kelebihan di antaranya, kesabaran, ketelitian kepekaan rasa dan sebagainya.
Apa yang menjadi kekurangan wanita secara umum merupakan kelebihan lelaki (kuat, lebih dapat berpikir jernih dan sebagainya). Dan kekuatan wanita menjadi kelemahan laki-laki (sabar : lelaki cenderung terburu-buru, lembut : lelaki cenderung kasar, peka: lelaki cenderung tidak peka dan sebagainya).

Karena itulah, berpasangan mengisyaratkan agar masing-masing (lelaki dan perempuan) saling melengkapi dan saling menutupi kekurangan atau kelemahannya dengan cara belajar dari kelebihan pasangannya. Kemampuan untuk mengadopsi kelebihan masing-masing dalam diri sendiri itulah yang akan membuat kehidupan berumah tangga menjadi keluarga sakinah.

(Perhiasan)
Wahai beruntunglah wanita, karena Islam menempatkan mereka sebagai perhiasan kehidupan, perhiasan dunia dan perhiasan rumah tangga. Perhiasan adalah sesuatu yang berharga, yang ingin selalu dimiliki.

Wahai para suami atau engkau yang sedang mempertimbangkan hendak menikah, jika engkau tak memiliki perhiasan emas-permata, berlian, mobil mewah dan rumah megah, tak perlu berkecil hati, karena semua perhiasan itu tidak sebanding dengan wanita sholehah. Oleh sebab itu, carilah perhiasan terindah dan termahal itu, jika sudah engkau temukan, segeralah miliki ia, jangan sampai engkau menyesal, karena perhiasanmu di ambil oleh musafir yang lalu.

saat ini kita melihat sebuah generasi yang berlomba-lomba mengumpulkan perhiasan berupa emas, berlian, mobil, rumah, saham, karir dan sebagainya. Dan sedikit di antara mereka yang risau dengan pasangan hidupnya. Banyak orang menganggap dengan memiliki segala harta dunia, kehidupan mereka telah sempurna, dan dapat dengan mudah memperoleh wanita. Wanita yang mereka cari pun adalah wanita yang dalam sekujur tubuhnya penuh dengan kemilau emas-permata. Bukan wanita yang menghiasi tubuhnya dengan pakaian takwa.

Padahal segala perhiasan dunia akan musnah termakan usia. Emas dan permata yang kita kumpulkan bisa habis terjual untuk kebutuhan hidup, atau hilang dicuri orang, kalau pun tetap bertahan, ia hanya akan menjadi harta warisan jika kita meninggal. Tidak membawa manfaat apapun, kecuali dishodaqohkan di jalan Allah.

Namun wanita sholehah, akan mengajak kita mencari ridha Allah, menjadi pengingat kala kita lupa, memberi semangat kala kita kecewa, membuat bahagia kala kita menderita. Dalam hadits Thabrani dan Ibnu Majah yang diriwayatkan dari Tsauban disebutkan bahwa lisan yang selalu berdzikir, hati yang selalu bersyukur, dan seorang isteri yang mukmin dan menunjang keimanan suaminya, lebih baik dari emas dan perak. Dan wanita sholehah akan memberi kita keturunan yang dia didik untuk menjadi anak sholeh, yang taat pada orang tua dan bertaqwa pada Allah. Anak sholeh yang dilahirkan oleh wanita sholehah akan mendoakan kedua orang tuanya. Dan doa anak sholeh akan mengurangi dosa-dosa orang tuanya serta memperberat timbangan amal baik keduanya.

“Bila meninggal anak adam, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga hal, yaitu: amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya.” [HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah].

Perhiasan yang terbaik itu, tidak akan musnah, ia akan terus bermanfaat bagi suaminya, bagi anak-anak dan bagi kehidupan selanjutnya.

Wahai engkau para suami atau engkau yang sedang mempertimbangkan hendak menikah, jika engkau telah memiliki sebaik-baik perhiasan, maka jagalah ia dengan segenap kemampuanmu, lindungi ia dari pengaruh jahat dunia, sucikan ia dari debu nafsu dunia. Biarkan perhiasan itu tetap cemerlang hingga hari akhir.

Perhiasan juga berarti membuat kehidupan lebih berwarna-warni, lebih indah dan hidup. Hanya wanitalah yang mampu menjadikan kehidupan lelaki lebih indah, membangkitkan semangat, dan penuh warna. Kualitas wanita seperti itu, tidak selalu tergantung dari penampilan fisik atau bentuk tubuh dan rupa rupawan. Kualitas wanita yang dapat menjadi perhiasan dunia adalah wanita yang menghiasi dirinya dengan iman dan takwa, mengenakan pakaian yang terbuat dari rasa malu, beralaskan keikhlasan dan kesabaran. Wanita sholehah seperti itu memakai lipstik bahasa santun, menggunakan eye shadow yang lembut dan menyejukkan bila dilihat. Bersyukur bila memperoleh karunia, tawakal bila mendapatkan cobaan.
Seperti itulah kualitas wanita yang menjadi perhiasan dunia.


(Cahaya Mata)
Aduhai indah sekali al Qur’an memberi julukan pada wanita. Wanita adalah cahaya mata. Dengan melihat wanita (isteri) mata akan bersinar kagum, jiwa akan bahagia. Wanita sholehah yang menjadi cahaya mata, akan membuat sang suami menjadi tentram. Tidak perlu mencari-cari wanita lain, karena telah merasa apa yang dimiliki adalah yang terbaik. Dengan merasa cukup dan tentram, maka suami dapat bekerja dengan giat, dan beribadah dengan tenang, serta dapat mendidik anak dengan baik.
Coba bayangkan jika seorang isteri tak mampu menjadi cahaya mata, maka suami akan merasa tidak puas, selalu saja ada yang kurang, hingga akhirnya akan selalu mencari wanita lain.

Karena itu wahai para suami, jika engkau memperoleh isteri seorang wanita yang sholehah, yang menjadi cahaya matamu, maka pejamkanlah matamu bila melihat wanita lain. Tiada lagi yang perlu engkau cari dari wanita lain, karena seluruh kemilau cahaya telah engkau dapatkan pada isterimu. Janganlah engkau silau dengan cahaya semu yang kadang muncul kadang tenggelam dalam hidupmu, karena cahaya itu hanya fatamorgana, semu.

Bagaimana ciri-ciri isteri yang dapat menjadi cahaya mata suaminya?
Isteri yang menjadi cahaya mata adalah isteri yang bila dipandang menyenangkan, bila berbicara menyejukkan, bila dinasehati akan memperhatikan, bila diberi ia menerima dan bila tidak diberi ia akan tetap ikhlas sambil berdoa. Isteri yang menjadi cahaya mata adalah wanita yang mampu memadamkan bara hati suami dengan senyumnya yang merekah di bibir. Mampu menjadi tempat berbagi kisah, menyenangkan kala diajak berbicara, memperhatikan dan menyiapkan kebutuhan suaminya tanpa mengeluh. Rasulullah saw. bersabda:

“Perempuan terbaik yaitu bila kaulihat menyenangkan, bila kauperintah mematuhi, bila kauberi janji diterimanya dengan baik, dan bila kaupergi dirinya dan hartanya dijaga dengan baik.” [HR. An-Nasa`i dan lain-lain]
Alangkah bahagianya suami yang mendapat wanita pujaan seperti itu. Karena segala kesempurnaan dunia telah engkau genggam, dan hanya menyisakan tanggungjawabmu yang harus engkau lakukan untuk lebih menyempurnakan hidupmu baik di dunia maupun akhirat.

(Tiang Negara)
“Wanita adalah tiang negara. Bila wanitanya rusak, maka rusaklah negara itu.” [al-Hadits]
Hadits tersebut mengajarkan pada kita peran wanita dalam membangun peradaban manusia. Wanita memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun peradaban. Suatu bangsa atau negara, jika ingin maju, maka harus memperhatikan kaum wanita.
Jika kaum wanitanya bermoral bejat, suka memfitnah, suka menggunjing, royal (boros), tidak pernah puas dengan apa yang diterima dari suaminya, dan perilaku buruk lain, maka pastilah negara itu di ambang kehancuran, karena korupsi bersimaharajalela, judi dan pelacuran menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, hukum tidak dapat ditegakkan.

Namun bila wanitanya adalah wanita sholehah, taat pada suami, sabar dan penuh kasih sayang, maka negara akan dapat melakukan pembangunan, menjadi negara yang makmur dan sentausa. Sebabnya sederhana, bila suami pulang, sang isteri akan menyambut dengan senyum senang. Bila suami memberi nafkah, ia akan menerima dengan hati lapang dan berdoa untuk keselamatan sang suami. Bila sang suami sedang suntuk karena pekerjaan, si isteri akan menghibur dan menemani.

Kebahagiaan rumah tangga tidak terletak pada harta yang melimpah, emas dan permata tak terhingga, rumah dan vila di mana saja, rentengan kartu kredit atau ATM. Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang isterinya selalu tersenyum menyambut suaminya pulang kerja. Bersyukur atas rejeki yang diperoleh suaminya dari Allah. Bila diberi ia menerima, jika tidak diberi ia tak akan meminta. Sanggup menekan keinginannya, demi melihat kepentingan masa depan. Seperti banyak diistilahkan, rumah tangga terasa bahagia walau hanya makan dengan sambal dan garam, namun suami-isteri hidup penuh kasih, menempatkan ketakwaan pada Allah sebagai tiang rumah tangga mereka.

Wanita seperti itulah yang disebut tiang negara.
Penuhilah kebutuhan isterimu dan ajarkan padanya untuk ikhlas dan bersyukur menerima apa yang diberikan oleh suaminya, dan tidak perlu mencari tambahan di luar rumah.
Duhai para pemuda yang sedang ingin menikah, carilah wanita yang dapat menjadi pasangan hidupmu, menjadi perhiasan dan cahaya mata, serta dapat diandalkan sebagai penjaga moral. Rasul yang mulia juga menganjurkan pada umatnya untuk mencari isteri yang memenuhi empat kriteria, yaitu cantik, dari keturunan terhormat atau keturunan orang baik-baik, kaya-raya, dan juga taat beragama. 

Jika tiga syarat yang pertama tidak engkau temui, maka sekurang-kurangnya engkau harus mendapatkan wanita yang memenuhi syarat; taat beragama. Wanita yang taat beragama itulah yang dapat menjadi pasangan, perhiasan dan cahaya mata serta penguat moral. Dengan memiliki wanita yang taat beragama, insyaallah rumah tangga kalian diberkahi. Rasulullah saw. bersabda:

“Perempuan itu dikawini karena empat perkara; karena cantiknya, atau karena katurunannya, atau karena hartanya, atau karena agamanya. Tetapi pilihlah yang beragama, agar selamatlah dirimu.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Wahai para suami, jika isterimu telah memenuhi empat syarat sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah, dan wanita yang dapat menjadi pasangan, cahaya mata, perhiasan dan penguat moral, maka teguhkanlah rumah tanggamu dengan berbuat baik pada keluarga. Berlakulah engkau sebagai suami yang setia dan dapat dibanggakan oleh isterimu, jadilah lelaki yang dapat membimbing keluarga untuk menggapai ridha Allah.
Namun bila engkau belum mendapatkan wanita ideal seperti itu, maka di pundakmulah tanggung jawab untuk mendidik dan membimbing isterimu. Didiklah ia dengan cara-cara yang baik, yaitu dengan memberi contoh, menghargai kedudukannya sebagai manusia dan sebagai isteri, juga memberi nasehat dengan kata-kata bijak.
Suami adalah kepala rumah tangga, karena itu janganlah engkau biarkan dalam wilayah ‘kekuasaanmu’ ada orang yang berbuat tidak sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ajari dan doakanlah orang-orang yang menjadi tanggung jawabmu agar menjadi cahaya matamu, agar engkau oleh Allah dijadikan sebagai orang yang bertakwa.

Wahai para suami atau engkau yang akan menikah, cobalah merenungkan sejenak, saat-saat paling indah dalam hidupmu. Saat engkau mengukir janji, yang dipersaksikan oleh para malaikat. Saat ijab dikabulkan, kala segala harapan dan angan-angan menjadi nyata, ketika cinta menemukan makna.

Duhai saat-saat itu adalah saat terindah yang tak mungkin terlupakan, bahkan jika mungkin sangat ingin terulang. Tiada kesedihan hadir kala itu, hanya senyum, kegembiraan dan bahagia yang menghias jiwa. Para orang tua, karib-kerabat dan sanak-saudara semua hadir, memuji, melimpahi doa dan harapan agar engkau bahagia.

Pada waktu itulah, setelah ijab-qabul, terbuka semua rahasia, terbentang jalan untuk menggapai keindahan dan kebahagiaan yang diridhai Allah. Segala yang terhalang menjadi terkuak, segala yang haram menjadi halal. Kenikmatan yang sebelumnya hanya bisa engkau bayangkan, kini benar-benar nyata. Penyatuan cinta, jiwa dan harapan hadir memenuhi jiwamu. Engkau menjadi manusia paling bahagia, seakan-akan sempurnalah hidupmu.

Cobalah ingat kembali kala engkau bersanding dengan gadis pujaan kalbumu nan cantik menawan, lembut tutur katanya, halus budi bahasanya. Semua mata memandangmu dengan kagum, ikut merasakan suka-cita, sembari dalam hati berdoa: “Semoga kedua mempelai hidup bahagia, menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah.”
Duhai, alangkah indah saat-saat itu. Jika mungkin, pastilah semua orang akan berharap setiap hari menjadi hari yang membahagiakan seperti itu. Namun sayang harapan seperti itu tak akan pernah terulang untuk kedua kalinya. Masa pernikahan adalah masa paling indah yang hanya bisa terjadi satu kali, yaitu saat seorang pemuda melepas masa lajangnya. Engkau bisa menikah dengan lebih dari satu isteri, tapi tetap saja saat-saat yang membahagiakan adalah saat menikah pertama kali.

Mengapa? Karena pada pernikahan pertama, engkau seperti manusia yang baru keluar dari gua dan melihat keramaian kota. Ada perasaan takjub, senang, bahagia, khawatir, sesekali muncul bayang-bayang akan dosa yang pernah engkau perbuat di masa muda, atau kenangan akan jasa orang tua, juga merasakan kelelahan yang diderita oleh mereka yang telah bekerja demi mempersiapkan acara pernikahan. Semua perasaan itu bercampur-baur menjadi satu dalam jiwamu.

Jauh-jauh hari engkau sudah berangan-angan akan melakukan tindakan begini atau begitu, namun ketika waktunya tiba, angan itu sirna tanpa mampu engkau cegah. Itulah alasan mengapa pernikahan pertama menjadi sesuatu yang amat mendebarkan, mengagumkan, dan selalu terkenang selama hayat dikandung badan.

Bagi engkau yang belum menikah, ingatlah satu hal, rencanakan dengan baik semua hal yang ingin engkau lakukan, tenangkan hatimu saat menghadapi hari itu, dan lakukan semua rencanamu, karena setelah ijab-qabul semua rencana tak berguna.

Wahai para suami, jangan mudah hanyut terbawa perasaan. Cobalah buka kembali ingatanmu, betapa dahulu engkau memuja dan memuji isterimu yang cantik menawan, menghargai sikapnya yang taat dan sholehah, menyenangi suaranya yang merdu merayu bak buluh perindu. Kenanglah saat-saat manis yang kalian temukan pertama kali, ketika semua tamu undangan telah pulang, ketika engkau dengan jantung berdebar menuntun tangan isterimu masuk ke dalam kamar.

Ada yang menganggap pernikahan adalah sesuatu yang lumrah. Pernikahan hanya dipandang sebagai bersatunya dua orang berbeda jenis demi menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, serta bertugas melanjutkan kehidupan dengan melahirkan keturunan. Cara pandang seperti itu terlalu menyederhanakan persoalan. Orang yang menganggap pernikahan hanya sebagai sesuatu yang wajar dan biasa-biasa saja, adalah orang yang jiwanya keras, hingga tak mampu melihat hakekat yang tersembunyi di balik pernikahan.

Padahal dalam setiap pernikahan, setidak-tidaknya mengandung dua keajaiban. Hanya manusia yang jiwanya peka saja yang dapat merasakan keajaiban-keajaiban seperti ini :

Keajaiban pertama, engkau dan isterimu adalah orang asing dan bukan muhrim. Lalu Allah menanamkan cinta dalam hatimu dan hati calon isterimu, sehingga kalian dapat berjodoh.
Biasanya dua orang dapat menjadi akrab bila keduanya sering bertemu. Walau sering bertemu, tidak ada jaminan keduanya akan saling tertarik. Namun dalam pernikahan, segalanya menjadi serba mungkin. Banyak kita temui sepasang suami isteri, sebelumnya adalah orang yang tidak saling mengenal, tidak memiliki hubungan darah, tidak tinggal di wilayah yang berdekatan. Mereka benar-benar asing. Namun Allah membisikkan dalam jiwa mereka rasa cinta, hingga mereka dapat saling berdekatan, menyatu dalam ikatan suci, menempuh kehidupan dalam rentang waktu yang panjang.

Apakah hal itu hanya biasa-biasa saja, dan bukan sebuah keajaiban?

Penyatuan dua orang yang semula asing itu merupakan keajaiban, karena tidak ada teori yang mampu merumuskan kekuatan apakah yang mendorong dua orang asing saling mendekat. Tidak ada filsafat yang sanggup mengurai hakekat jiwa, tempat bersemayamnya cinta, hingga cinta dapat merekatkan hubungan yang semula jauh. Tidak ada ilmu fisika yang mampu merumuskan proses penyatuan unsur-unsur jiwa yang saling tolak kemudian berubah menjadi saling dekat.

Kita hanya mampu melihat tanda-tanda dan akibat yang ditimbulkan oleh jiwa. Dalam jiwa, terjadi sebuah proses yang tidak kasat mata, kala dua insan berlainan jenis saling tertarik dan kemudian menyatu.

Sebenarnya yang terjadi adalah proses pencarian kebutuhan untuk saling melengkapi. Manusia diciptakan dalam sebaik-baik bentuk (ahsan al-taqwim), namun tak ada satupun manusia yang sempurna. Masing-masing manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Dan jiwa bertugas untuk mengenali kekurangan dalam dirimu, dan terus-menerus berusaha menutupi kekurangan itu. Lalu dia menemukan pada jiwa lain sesuatu yang tak engkau miliki. Kelebihan orang lain adalah kekurangan dirimu, dan sebaliknya kelebihan dirimu adalah kekurangan orang lain. Meskipun kalian semula adalah orang asing, karena ada dorongan untuk saling mengisi, kemudian kalian bertemu dan bersatu dalam sebuah ikatan suci.

Itulah hakekatnya jodoh. Engkau dan kekasihmu akan selalu berusaha melakukan penyesuaian. Engkau akan belajar dari kelebihan isterimu untuk menutupi kelemahan yang engkau miliki. Pun sebaliknya isterimu akan belajar dari segala kelebihan yang engkau miliki.

Oleh sebab itu wahai kaum lelaki, jika kalian telah mengikrarkan janji suci di depan penghulu untuk menikahi kekasih pilihan hatimu, maka janganlah merusaknya kembali. Sebab sesungguhnya yang mempersatukan kalian adalah Allah. Dengan merusaknya kembali pada hakekatnya engkau telah dengan sengaja membiarkan kekurangan dalam dirimu tetap seperti adanya, tanpa ada keinginan untuk memperbaikinya.

Keajaiban kedua, hanya dengan satu kalimat engkau telah membuat perubahan besar dalam hidupmu dan juga kehidupan isterimu. Sewaktu haji Wada’ Rasulullah saw.bersabda:

“Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah di dalam urusan perempuan. Karena sesungguhnya kamu telah mengambil mereka dengan kalimat Allah. Kamu telah menghalalkan kemaluan (kehormatan) mereka dengan kalimat Allah. Wajib bagi mereka (isteri-isteri) untuk tidak memasukkan ke dalam rumahmu orang yang tidak kamu sukai. Jika mereka melanggar yang tersebut pukullah mereka, tetapi jangan sampai melukai. Mereka berhak mendapatkan belanja dari kamu dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” [HR. Muslim]
Wahai para suami, isteri adalah amanah yang dititipkan padamu. Cobalah engkau bayangkan, hanya dengan satu kalimat, “Kuterima ijab fulanah binti fulan dengan mahar sekian.” Sekali lagi, hanya dengan kalimat itu, engkau kemudian memboyong isterimu, memisahkan dia dari orang-orang yang selama belasan atau bahkan puluhan tahun mengasuh, mendidik dan membesarkannya. Hanya dengan kalimat itu saja, engkau mencabut hak pengasuhan dan pengawasan orang tuanya. Karena seorang isteri, setelah menikah harus lebih mentaati suami daripada orang tuanya sendiri. Hanya dengan satu kalimat segala yang haram menjadi halal, segala yang jauh menjadi dekat.
Sungguh sulit dicerna oleh pikiran, seorang anak gadis yang telah belasan atau puluhan tahun dipelihara oleh orang tuanya, lalu hanya dengan satu kalimat, hak orang tua seketika berpindah ke tangan lelaki asing. Mungkin setelah itu sang anak gadis akan pergi meninggalkan orang tuanya, hidup bersama orang ‘asing’ yang telah menjadi suaminya.
Amboi betapa mudahnya syariat Islam, hingga seorang anak gadis yang selama belasan atau puluhan tahun berada di bawah perlindungan orang tuanya, tiba-tiba terlepas dan berhak menentukan arah kehidupannya sendiri bersama suaminya.
Hanya dengan satu kalimat, mahkota suci yang terus dijaga dan dipertahankan selama puluhan tahun, tiba-tiba dengan ikhlas, bahkan dengan senang hati diberikan pada orang ‘asing’ yang telah menjadi suaminya menurut syariat.

Hanya dengan satu kalimat, seorang anak kemudian berubah menjadi lelaki dewasa dan menjadi seorang bapak atau ibu. Dan hanya dengan satu kalimat, lingkungan tempat tinggal, lingkungan pergaulan, lingkungan hobi dan pekerjaan berubah menjadi lingkungan lain yang berbeda.

Ini adalah keajaiban dari pernikahan. Banyak suami yang merasakan, setelah prosesi ijab-qabul ia menjadi manusia yang berbeda. Karena setelah mengucapkan qabul, ia merasakan ada beban tanggung jawab yang harus dipikul.

Beban tanggung jawab itu adalah ‘harga’ yang harus dibayar setelah mengucapkan satu kalimat. Meski mengucapkan qabul sangat mudah, namun menjaga amanah, tanggung jawab dan segala resiko dari ucapan itu adalah yang paling sulit. Sehingga kalimat qabul itu tidak dapat diucapkan dengan main-main, melainkan dengan seluruh kesadaran akan tanggung jawab.

Wahai para suami, isterimu sama seperti dirimu, ia adalah anak dari kedua orang tuanya. Orang tuanya telah mengasuh dan membesarkan dengan segenap tumpahan kasih dan sayang. Sama seperti belai kasih dan sayang yang engkau dapatkan dari orang tuamu.

Coba renungkan, engkau pasti ingin membalas jasa pada orang tua, dengan cara berbakti dan berusaha untuk selalu membahagiakan mereka. Engkau ingin melakukan itu semua, sebagai balasan atas keikhlasan orang tua mengasuh dan membesarkanmu. Demikian juga dengan isterimu, ia juga ingin berbakti pada orang tuanya dengan cara membahagiakan mereka. Oleh sebab itu, janganlah engkau membuat mereka bersedih dan berduka, karena kesedihan anak gadis (yang telah dinikahkan) akan tetap dirasakan oleh orang tuanya.

Bagaimana kecewa dan sedihnya orang tuamu, jika engkau disia-siakan oleh orang lain. Pun begitu, betapa sedih dan menderita orang tua kekasihmu, jika engkau menyia-nyiakannya. Jika engkau menyakiti dan menyia-nyiakannya, tentulah hati orang tua isterimu akan sedih, dan itu artinya isterimu tidak dapat membahagiakan orang tuanya. Apakah engkau tega menyakiti orang yang telah mengasuh dan membesarkannya selama belasan atau puluhan tahun itu?

Wahai para suami, dua keajaiban pernikahan itu dapat engkau jadikan sebagai modal penguat hubungan rumah tangga kalian. Allah telah mempermudah kalian untuk mendapatkan kekasih yang engkau cintai. Sebagai konsekwensinya, engkau harus memikul amanah. Seberat apapun beban yang engkau pikul karena menikah, harus dengan sabar dan tabah engkau jalani, karena di balik semua beban itu, ada hikmah.
Hikmah yang dimaksud adalah, engkau menjadi khalifatullah fil ardh. Engkau adalah penerus kehidupan, dengan hadirnya keturunanmu yang akan memakmurkan dunia. Dengan menikah, engkau menjadi manusia yang bertanggungjawab melanjutkan peradaban manusia. Tanpa pernikahan, sulit dibayangkan bagaimana kehidupan akan terus berjalan, bagaimana peradaban akan terus berkembang.


sumber :
http://dieva-keajaibanpernikahandalamislam.blogspot.com/
http://www.mediarobbani.com/2012/04/dibalik-keajaiban-pernikahan.html

Tidak ada komentar: