Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.
Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.
Surga atau Neraka Seorang Istri
Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)
Kedudukan Hak Suami
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)
Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)
Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.
“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)
Berbakti Kepada Suami
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalahpenanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)
Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)
Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)
Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.
Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami
Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.
Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”
Barangkali Anda pernah mendengar kisah tentang seorang shahabiyah (sahabat wanita) Rasulullah yang tidak pernah keluar rumah selain atas izin suaminya. Hal itu istiqamah ia lakukan bahkan ketika ia mendapat kabar tentang wafatnya sang ayah. Saat itu banyak orang menghujat sikapnya yang tidak datang bertakziah ketika ayahnya wafat, namun ternyata Rasul mengatakan bahwa ia menjadi ahli surga disebabkan kataatannya pada suami.
Kisah tersebut bisa kita jadikan contoh betapa Islam sangat menghargai hak-hak suami atas istrinya. Karena pernikahan merupakan sebuah perjanjian mulia yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang suami pada istrinya, maupun yang harus dilakukan istri pada suaminya.
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri sangatlah agung. Begitu agungnya sampai Rasulullah pun bersabda, “Seandainya Aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.”(HR Abu Daud dan Al-Hakim).
Tidak cukup sampai di situ saja, bahkan bagaimana sikap seorang istri dalam memenuhi hak suaminya tersebut bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu”(Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).
Karena suami adalah penentu surga atau neraka bagi istrinya, maka seorang istri harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar ia bisa menjadi ahli surga. Inilah 4 kunci surgaseorang istri:
Taat kepada suami
Sebagai seorang istri wajib mentaati suaminya selama yang diperintahkan suami tidak dalam kemaksiatan kepada Allah. Firman Allah, “Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”(An-Nisa’: 34)
Sebagai seorang istri wajib mentaati suaminya selama yang diperintahkan suami tidak dalam kemaksiatan kepada Allah. Firman Allah, “Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”(An-Nisa’: 34)
Menjaga kehormatan suaminya
Istri shalihah ialah istri yang dapat menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat 34,“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka.”
Tetap berada di rumah suami
Kunci surga yang ketiga adalah hendaknya seorang istri tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya. Dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya. Hal ini disebutkan dalam dalil berikut, “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(Al-Ahzab: 33)
Istri shalihah ialah istri yang dapat menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat 34,“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka.”
Tetap berada di rumah suami
Kunci surga yang ketiga adalah hendaknya seorang istri tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya. Dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya. Hal ini disebutkan dalam dalil berikut, “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(Al-Ahzab: 33)
Menyejukkan pandangan
Poin terakhir yang menjadi kunci surga bagi seorang istri adalah bersikap serta berpenampilan dengan indah sehingga dapat menyejukkan pandangan suaminya. Sabda Rasulullah saw., “Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.”(HR Muslim dan Ahmad).
Itulah tugas yang harus dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. Aamiin ya Rabbal Alamin.
Poin terakhir yang menjadi kunci surga bagi seorang istri adalah bersikap serta berpenampilan dengan indah sehingga dapat menyejukkan pandangan suaminya. Sabda Rasulullah saw., “Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.”(HR Muslim dan Ahmad).
Itulah tugas yang harus dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. Aamiin ya Rabbal Alamin.
7 Tips Khusus Agar Istri Selalu Disayang Suami
"Dan diantara ayat-ayatNya adalah diciptakanNya untukmu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum:21).
Modal untuk membina keluarga dalam Islam adalah Cinta dan Kasih Sayang, Langgeng tidaknya suatu perkawinan tergantung pasangan itu sendiri bagaimana cara mereka merawatnya. Pasangan itu harus berusaha dengan caranya dan komitmennya agar tercipta pernikahan yang Sakinah, Mawadah, Warohmah dan Amanah.
Sudah selayaknya kita sadari bahwa, cinta adalah anugerah yang diberikan Allah kepada hamba-hambaNya, dan inilah yang disebut cinta yang hakiki atau cinta sejati. Allah-lah pemilik cinta, Allah-lah yang menjadikan cinta antara suami-istri. Setiap istri tentu ingin perkawinannya langgeng dan tetap saling mengasihi sampai akhir hayat. Berikut SimKuring berikan sedikit tips khusus agar disayang suami:
Tiada Istri Masuk Surga Karena Suami
Pernah dengar kisah pada zaman Rasulullah Saw. ketika seorang isteri tidak bisa merawat orangtuanya yang sakit hingga kematiannya karena suaminya melarang ia keluar rumah selama suaminya belum pulang? Ya, kisah itu memang ada. Pernah dituliskan oleh Iman Nawawi Al-Bantani (Al-Jawi) dalam kitab Uqudul Lujain.
Kisah singkatnya begini:
Tersebutlah seorang perempuan salehah yang mendapat pesan dari suaminya yang akan bepergian. Suaminya memintanya tidak keluar rumah sebelum dia datang. Setelah sangsuami berangkat, datang kabar bahwa orang tua perempuan ini sakit keras! Sang istri mengutus seseorang kepada nabi untuk menanyakan apakah ia boleh keluar tanpa izin suami menjenguk orang tuanya yang sedang sakit berat?
Rasul menjawab, "Tetaplah di rumah-mu hingga suamimu datang". Hingga kematian orang tuanya, perempuan tersebut tetap dilarang untuk keluar rumah.
Saat suaminya datang, sang istri menceritakan semuanya. Sang suami menyesali perbuatannya dan bertanya pada nabi. Nabi menjawab bahwa perbuatannya saat ini diampuni karena ketidaktahuannya, dan untuk istrinya Allah telah memberikan pahala yang sangat besar berkat keteguhannya menaati suami, yakni diampuninya dosa-dosa kedua orang tua perempuan itu. (dari bataviase.co.id)
Ada hadis lain berkaitan dengan permasalahan ini:
§ Sabda Nabi SAW : "Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku." (HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara'il Imam, juz-IV, hal.61
§ Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: "Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: "Apakah kamu mempunyai suami?" Saya menjawab: "Ya". Rasulullah SAW bertanya kembali: "Apa yang kamu lakukan terhadapnya?" Saya menjawab: "Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya" . Rasulullah SAW bersabda kembali: "Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka" (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan) dari sumber ini).
Nah, bagaimana pandangan Sobat soal kisah ini? Well, yang pasti kisah ini masuk urutan kedua (setelah isu poligami) yang paling dipakai kaum feminis untuk menyatakan bahwa ajaran Islam itu tidak memuliakan kaum perempuan dan membuat suami-suami muslim jadi besar kepala. Alasan mereka, bukankan merawat orang tua juga ibadah? Bahkan lebih utama karena orang tua-lah yang membesarkan sang isteri, bukan suaminya. Hmm.. benarkah? Mari kita cermati lebih dalam.
Dari sisi tauhid, tiada seorang pun masuk surga tanpa kehendak Allah Swt. Bukankah dalam salat kita mengucapkan, "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata karena Allah-Tuhan sekalian alam?" (bukan karena taat pada suami 'kan?!)
Sudah tentu, kedua hadis di atas juga tidak mengabarkan pertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid bahwa Tuhan itu wajib dinomorsatukan. Benang merahnya ada pada silogisme ini:
Premis 1:
taat pada suami saleh = taat pada Rasulullah Saw.
Premis 2:
taat pada Rasulullah Saw. = taat pada ketetapan Allah Swt.
Silogisme:
taat pada suami saleh = taat pada ketetapan Allah Swt.
atau kita tegaskan saja sebagai: TAAT PADA ALLAH SWT.
Jadi pada hakikatnya, isteri dalam kisah di atas mendapat imbalan surga bukan karena suaminya, melainkan karena ia memandang Allah Swt. dalam ketaatannya pada suami.
Perlu dicatat juga, bahwa ketaatan seorang hamba tidak akan pernah bisa memengaruhi ketetapan Tuhan. Ketaatan seseorang tidak lalu mewajibkan Tuhan untuk memasukkannya ke surga. Itu namanya Tuhan terikat dengan sesuatu dan bukan Tuhan namanya.
Kembali ke topik:
Jadi, isteri dalam kisah di atas sebenarnya lebih smart daripada aktivis feminisme masa kini mana pun.
Jadi, para suami jangan dulu ge-er bahwa dia penentu hidup akhirati isterinya ya. Hehehee... peace!
Kiat-kiat menjadi suami yang baik dambaan istri menurut Islam Suami adalah ibarat nahkoda dalam pelayaran, istri dan anak-anak adalah awak dari sebuah bahtera yang mengarungi lautan, begitulah perumpamaan keadaan sebuah keluarga dalam kehidupan, sebagai seorang suami bagi istri dan ayah dari anak-anakny, laki-laki dianjurkan mengetahui tugas dan kewajibannya menurut islam, diantaranya adalah dengan mengetahui kiat-kiat agar bisa menjadi suami yang baik yang menjadi dambaan istri. Berikut kiat-kiat yang bisa diterapkan dalam kehidupan berumah tangga:
1. Mempergauli istri dengan cara yang baik (ma'ruf)
Allah berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka(para istri) dengan baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
2. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik dan layak
Allah berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Dalam firman-Nya yang lain, artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. ath-Thalaq: 7).
Rasulullah shallallohu ‘laihi wasallam bersabda, ketika haji wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ إلي أن قال وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban kalian kepada istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim no. 1218).
Ibnu Katsir berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si anak, termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang ma’ruf (baik). Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat tanpa berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
3. Mengajari istri ilmu agama
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. at-Tahrim: 6).
‘Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Mujahid berkata,“Bertakwalah kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa kepada-Nya.”
Adh-Dhahak dan Maqatil berkata,“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
Mungkin Anda bertanya, “Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita sendiri kurang dalam hal agama?”
Jawab, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.
4. Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta
Inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagaimana yang diceritakan oleh istri beliau, ‘Aisyah, Ia pernah bersama Nabi dalam safar(bepergian). ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau. ‘Aisyah berkata,
فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ
Akupun mengalahkan beliau. Tatkala aku sudah bertambah gemuk, aku berlomba lari lagi bersama Rasul, namun kala itu beliau mengalahkanku. Lantas beliau bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578).
Verdana,sans-serif;"> 5. Mengajak istri dan anak untuk rajin beribadah
Allah berfirman, artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” ( QS. Thaha : 132).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka jika telah berumur 10 tahun.” (HR. Abu Daud, no. 495).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya…” (HR. Abu Daud, no. 1450).
6. Melihat sisi positif istri Anda
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu akhlak pada sang istri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469).
7. Jangan memukul wajah istri dan jangan pula menjelek-jelekkannya
Mu’awiyah al Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ -أَوِ اكْتَسَبْتَ- وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan jangan engkau memukul wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan pula mendiamkannya(dalam rangka nasihat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142).
8. Jangan meng-hajr (pisah ranjang dalam rangka mendidik) selain di dalam rumah
Allah berfirman, artinya, “Dan hajr-lah (pisahkanlah mereka) di tempat tidur mereka.”(Qs. an-Nisa: 34).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa maknanya adalah tidak satu ranjang dengannya dan tidak berhubungan intim dengan istri sampai ia sadar dari kesalahannya (Taisir al-Karimir Rahman, ibn Sa’di).
9. Membenahi dan memperbaiki Kesalahan Istri dengan Baik
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خيرا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, niscaya tetap bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan.” (HR. Muslim, no.3720).
10. Memberikan nafkah batin
Inilah salah satu pelajaran dari hadits Abu Darda’ berikut ini.
Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda’, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, “Makanlah karena aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan.” Akhirnya Abu Darda’ pun makan.
Ketika tiba waktu malam, Abu Darda’ beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya, ‘Tidurlah.’ Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata, ‘Tidurlah.’ Akhirnya dia tidur. Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya, ‘Sekarang bangunlah,’ Abu Juhaifah berkata, ‘Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata, ‘Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak, dan badanmu memiliki hak, istrimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah hak setiap yang memiliki hak.’” Selang beberapa saat Nabi datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi bersabda, “Salman benar.” (HR. al-Bukhari, no. 968).
Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, seorang suami wajib menyetubuhi istrinya sesuai dengan kemampuan suami dan kecukupan istri.
Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.
Semoga Bermanfaat
"Dan diantara ayat-ayatNya adalah diciptakanNya untukmu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum:21).
Modal untuk membina keluarga dalam Islam adalah Cinta dan Kasih Sayang, Langgeng tidaknya suatu perkawinan tergantung pasangan itu sendiri bagaimana cara mereka merawatnya. Pasangan itu harus berusaha dengan caranya dan komitmennya agar tercipta pernikahan yang Sakinah, Mawadah, Warohmah dan Amanah.
Sudah selayaknya kita sadari bahwa, cinta adalah anugerah yang diberikan Allah kepada hamba-hambaNya, dan inilah yang disebut cinta yang hakiki atau cinta sejati. Allah-lah pemilik cinta, Allah-lah yang menjadikan cinta antara suami-istri. Setiap istri tentu ingin perkawinannya langgeng dan tetap saling mengasihi sampai akhir hayat. Berikut SimKuring berikan sedikit tips khusus agar disayang suami:
- Berusaha sekuat tenaga untuk mentaati dan menjalankan perintah Allah serta menjauhi laranganNya. Yang artinya anda harus menjadi wanita yang solehah. Karena Harm bin Hayyan, seorang ulama di masa Khalifah Umar bin Khattab r.a berkata, “Tiada seorang hamba yang mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, melainkan Allah akan mendekatkan hati orang-orang mukmin kepadanya, dan istri yang senantiasa mendekatkan dirinya kepada Allah, maka Allah akan mendekatkan hati suaminya kepadanya sampai ia mendapatkan cintanya.”
- Berbakti kepada suami. Dalam sebuah hadist dikatakan bahwa, ”Apabila seorang perempuan menunaikan shalat, puasa, memelihara kemaluannya dan berbakti, mentaati suaminya, dia akan masuk syurga.” (HR al-Bazzar). Berbakti pada konteks ini adalah "mentaati" perintah suami. Karena kewajiban Istri dalam Islam adalam 3 hal, yaitu: Taat pada Allah, Taat pada Rasulullah dan Taat pada Suami. Perintah disini berarti ucapan-ucapan suami yang berkonotasi positif, tentunya jika suami memerintahkan Istri untuk berbuat sesuatu yang negatif hal itu tidak bisa dibenarkan. Makanya kenapabarometer "taat" disini adalah taat terhadap Allah dan Rasul-Nya, baru taat kepada suami. Misalnya jika suami melarang seorang Istri untuk keluar rumah jika suami tidak ada, maka hal itu merupakan perintah dan amanat suami bagi Istrinya, ketaatan itu yang akan membuat suami semakin sayang terhadap Istri dan Istri pun akan semakin di sayang Allah dan disayang suami.
- Sederhana dan Tidak banyak menuntut, Sedehana, sebuah konsep yang sangat Islami, bagaimana seorang Istri bisa menerima pemberian suami walaupun jumlahnya sangat kecil dan terkadang tidak cukup. Pepatah sunda mengatakan"Saeutik Cukup, Loba Nyesa", yang berarti "Sedikit cukup, banyak ada sisa", merupakan falsafah bagus yang bisa kita ikuti dalam kehidupan berumah tangga. SimKuring yakin, tidak ada seorang suami yang tega melihat istrinya sengsara... Tapi apabila keadaanya yang memang demikian, mau apalagi...??? :a: Belajar bersikap ikhlas dalam menghadapi semua masalah dengan bertitik beratkan pada ajaran Islam, itu suatu metode terbaik untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang.
- Kenali kecenderungan suami Anda, jadilah Penasihat yang baik. “Sebaik-baik perempuan adalah yang menyenangkanmu bila engkau memandangnya, mentaatimu bila engkau perintahkan dan menjaga dirinya dan hartamu bila engkau tidak di rumah” (HR Thabrani). Suami dan Istri mempunyai kedudukan yang hampir sama dalam rumah tangga. Tugas suami adalah bekerja dan berusaha untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarganya, sedangkan Istrinya di rumah bertugas untuk menjaga harta yang di titipkan suami kepadanya. Tak bisa kita pungkiri timbul perdebatan kecil dalam rumah tangga, hal itu biasa terjadi pada rumah tangga di manapun. Perdebatan itu bisa timbul karena perbedaan pola pikir sampai masalah financial. Cara menghadapinya adalah dengan menghindar. Menghindar disini bukanlah kabur meninggalkan kewajiban sebagai istri, tetapi tidak memperuncing masalah yang ada dan justru bisa mengakitabkan perpecahan dalam rumah tangga. Saat suami sedang emosi, hendaklah sang Istri berdiam diri dengan tidak melontarkan komentar-komentar dan sanggahan kepada suaminya (walaupun saran Istri adalah benar). Berikan saran-saran dan masukan kepada suami jika kondisi emosi suami sudah berangsur reda, hal ini akan membuat suami semakin sayang dan cinta terhadap istrinya.
- Berusahalah untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti hati suami Anda. “Tidaklah seorang perempuan menyakiti hati suaminya di dunia, melainkan bidadari calon istrinya (di akhirat) berkata, “Janganlah engkau sakiti dia, Allah membencimu. Sesungguhnya dia disisimu hanya sementara waktu, dan akan berpisah darimu untuk berkumpul dengan kami.” (HR Ahmad).
- Dampingilah suami anda dalam suka dan duka. Jangan berlakukan falsafah “Ada uang abang sayang, tak ada uang abang ditendang” Apapun keadaan yang dialami suami Anda, berusahalah menjadi pendampingnya yang setia. Disaat suka menjadi pengingat agar suami tidak terlena, disaat duka menjadi pelipur lara.
- Jadi partner yang menyenangkan di kamar tidur. Banyak perempuan masih merasa malu untuk bersikap agresif meski kepada suaminya sendiri. Ini karena adanya anggapan bahwa perempuan yang agresif terkesan murahan dan tidak terhormat. Tentu saja anggapan ini tidak berlaku untuk seorang istri yang agresif kepada suaminya sendiri. Belajarlah cara dan teknik menyenangkan suami di tempat tidur dan Anda akan mendapati suami selalu melimpahkan cintanya untuk Anda! Selamat mencoba
Tiada Istri Masuk Surga Karena Suami
Pernah dengar kisah pada zaman Rasulullah Saw. ketika seorang isteri tidak bisa merawat orangtuanya yang sakit hingga kematiannya karena suaminya melarang ia keluar rumah selama suaminya belum pulang? Ya, kisah itu memang ada. Pernah dituliskan oleh Iman Nawawi Al-Bantani (Al-Jawi) dalam kitab Uqudul Lujain.
Kisah singkatnya begini:
Tersebutlah seorang perempuan salehah yang mendapat pesan dari suaminya yang akan bepergian. Suaminya memintanya tidak keluar rumah sebelum dia datang. Setelah sangsuami berangkat, datang kabar bahwa orang tua perempuan ini sakit keras! Sang istri mengutus seseorang kepada nabi untuk menanyakan apakah ia boleh keluar tanpa izin suami menjenguk orang tuanya yang sedang sakit berat?
Rasul menjawab, "Tetaplah di rumah-mu hingga suamimu datang". Hingga kematian orang tuanya, perempuan tersebut tetap dilarang untuk keluar rumah.
Saat suaminya datang, sang istri menceritakan semuanya. Sang suami menyesali perbuatannya dan bertanya pada nabi. Nabi menjawab bahwa perbuatannya saat ini diampuni karena ketidaktahuannya, dan untuk istrinya Allah telah memberikan pahala yang sangat besar berkat keteguhannya menaati suami, yakni diampuninya dosa-dosa kedua orang tua perempuan itu. (dari bataviase.co.id)
Ada hadis lain berkaitan dengan permasalahan ini:
§ Sabda Nabi SAW : "Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku." (HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara'il Imam, juz-IV, hal.61
§ Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: "Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: "Apakah kamu mempunyai suami?" Saya menjawab: "Ya". Rasulullah SAW bertanya kembali: "Apa yang kamu lakukan terhadapnya?" Saya menjawab: "Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya" . Rasulullah SAW bersabda kembali: "Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka" (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan) dari sumber ini).
Nah, bagaimana pandangan Sobat soal kisah ini? Well, yang pasti kisah ini masuk urutan kedua (setelah isu poligami) yang paling dipakai kaum feminis untuk menyatakan bahwa ajaran Islam itu tidak memuliakan kaum perempuan dan membuat suami-suami muslim jadi besar kepala. Alasan mereka, bukankan merawat orang tua juga ibadah? Bahkan lebih utama karena orang tua-lah yang membesarkan sang isteri, bukan suaminya. Hmm.. benarkah? Mari kita cermati lebih dalam.
Dari sisi tauhid, tiada seorang pun masuk surga tanpa kehendak Allah Swt. Bukankah dalam salat kita mengucapkan, "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata karena Allah-Tuhan sekalian alam?" (bukan karena taat pada suami 'kan?!)
Sudah tentu, kedua hadis di atas juga tidak mengabarkan pertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid bahwa Tuhan itu wajib dinomorsatukan. Benang merahnya ada pada silogisme ini:
Premis 1:
taat pada suami saleh = taat pada Rasulullah Saw.
Premis 2:
taat pada Rasulullah Saw. = taat pada ketetapan Allah Swt.
Silogisme:
taat pada suami saleh = taat pada ketetapan Allah Swt.
atau kita tegaskan saja sebagai: TAAT PADA ALLAH SWT.
Jadi pada hakikatnya, isteri dalam kisah di atas mendapat imbalan surga bukan karena suaminya, melainkan karena ia memandang Allah Swt. dalam ketaatannya pada suami.
Perlu dicatat juga, bahwa ketaatan seorang hamba tidak akan pernah bisa memengaruhi ketetapan Tuhan. Ketaatan seseorang tidak lalu mewajibkan Tuhan untuk memasukkannya ke surga. Itu namanya Tuhan terikat dengan sesuatu dan bukan Tuhan namanya.
Kembali ke topik:
Jadi, isteri dalam kisah di atas sebenarnya lebih smart daripada aktivis feminisme masa kini mana pun.
Jadi, para suami jangan dulu ge-er bahwa dia penentu hidup akhirati isterinya ya. Hehehee... peace!
Kiat-kiat menjadi suami yang baik dambaan istri menurut Islam
1. Mempergauli istri dengan cara yang baik (ma'ruf)
Allah berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka(para istri) dengan baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
2. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik dan layak
Allah berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Dalam firman-Nya yang lain, artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. ath-Thalaq: 7).
Rasulullah shallallohu ‘laihi wasallam bersabda, ketika haji wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ إلي أن قال وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban kalian kepada istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim no. 1218).
Ibnu Katsir berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si anak, termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang ma’ruf (baik). Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat tanpa berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
3. Mengajari istri ilmu agama
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. at-Tahrim: 6).
‘Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Mujahid berkata,“Bertakwalah kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa kepada-Nya.”
Adh-Dhahak dan Maqatil berkata,“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
Mungkin Anda bertanya, “Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita sendiri kurang dalam hal agama?”
Jawab, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.
4. Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta
Inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagaimana yang diceritakan oleh istri beliau, ‘Aisyah, Ia pernah bersama Nabi dalam safar(bepergian). ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau. ‘Aisyah berkata,
فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ
Akupun mengalahkan beliau. Tatkala aku sudah bertambah gemuk, aku berlomba lari lagi bersama Rasul, namun kala itu beliau mengalahkanku. Lantas beliau bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578).
Verdana,sans-serif;"> 5. Mengajak istri dan anak untuk rajin beribadah
Allah berfirman, artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” ( QS. Thaha : 132).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka jika telah berumur 10 tahun.” (HR. Abu Daud, no. 495).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya…” (HR. Abu Daud, no. 1450).
6. Melihat sisi positif istri Anda
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu akhlak pada sang istri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469).
7. Jangan memukul wajah istri dan jangan pula menjelek-jelekkannya
Mu’awiyah al Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ -أَوِ اكْتَسَبْتَ- وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan jangan engkau memukul wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan pula mendiamkannya(dalam rangka nasihat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142).
8. Jangan meng-hajr (pisah ranjang dalam rangka mendidik) selain di dalam rumah
Allah berfirman, artinya, “Dan hajr-lah (pisahkanlah mereka) di tempat tidur mereka.”(Qs. an-Nisa: 34).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa maknanya adalah tidak satu ranjang dengannya dan tidak berhubungan intim dengan istri sampai ia sadar dari kesalahannya (Taisir al-Karimir Rahman, ibn Sa’di).
9. Membenahi dan memperbaiki Kesalahan Istri dengan Baik
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خيرا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, niscaya tetap bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan.” (HR. Muslim, no.3720).
10. Memberikan nafkah batin
Inilah salah satu pelajaran dari hadits Abu Darda’ berikut ini.
Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda’, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, “Makanlah karena aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan.” Akhirnya Abu Darda’ pun makan.
Ketika tiba waktu malam, Abu Darda’ beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya, ‘Tidurlah.’ Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata, ‘Tidurlah.’ Akhirnya dia tidur. Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya, ‘Sekarang bangunlah,’ Abu Juhaifah berkata, ‘Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata, ‘Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak, dan badanmu memiliki hak, istrimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah hak setiap yang memiliki hak.’” Selang beberapa saat Nabi datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi bersabda, “Salman benar.” (HR. al-Bukhari, no. 968).
Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, seorang suami wajib menyetubuhi istrinya sesuai dengan kemampuan suami dan kecukupan istri.
Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar